Tentang Kami

Berawal dari keprihatinan beberapa penggerak industri konvensional yang mulai beralih ke arah industri hijau dan berkelanjutan yang menyadari betapa beberapa langkah kecil akan jauh lebih berdampak jika menggandeng lebih banyak pihak.

Menyadari bahwa industri tidak bisa maksimal tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah, maka Asiasi Masyarakat dan Industri Hijau dibentuk sebagai wadah kolaboratif untuk mewujudkan pola konsumsi dan produksi ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia. Tidak hanya karena hal tersebut sejalan dengan inisiatif pemerintah Indonesia yang menerbitkan Perpres 83 th 2018 untuk Indonesia Bebas Sampah 2025 tapi juga Sustainable Development Goals (SDG) #12 yang dimandatkan oleh United Nation (PBB).


VISI

Industri hijau yang berwawasan lingkungan/ berkelanjutan/ ramah
lingkungan di Indonesia, serta turut membantu pemerintah dalam
mewujudkan pelaksanaan kebijakan di bidang industri hijau/ ramah lingkungan, berdaya guna dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia.


MISI

Memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam mengembangkan kemajuan industri, etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan dalam bisnis industri hijau/ ramah lingkungan demi kepentingan masyarakat dan industri yang
berkelanjutan.

AMIHN mendukung Program Pemerintah demi Indonesia yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan

  • UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 dan PP No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri dan Peraturan Terkait beserta turunannya;
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Terkait beserta turunannya;
  • UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Terkait beserta turunannya;
  • Perpres No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
  • Perpres No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
  • Sustainable Development Goals No #12: Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan